Selasa, 17 Juni 2008

Profile LBH Kendari

I. Latar belakang
Lembaga Bantuan Hukum Kendari yang berdiri sejak Agustus 2007 sebenar telah lama dicita-citakan untuk berdiri. Banyak hal yang membuat Lembaga Ini baru dapat didirikan pada Agustus 2007. Faktor utama baru didirikan karena sangat kurangnya resources atau Sumber daya manusia yang ingin mengelola LBH, khususnya Sarjana Hukum yang memiliki Licensi Advokat. 

Pendirian LBH Kendari sudah merupakan kebutuhan yang mendesak yang diinginkan oleh berbagai element gerakan mahasiswa, rakyat dan LSM yang ada di Sulawesi Tenggara. Maraknya kasus-kasus struktural seperti kasus Sipil Politik (penangkapan akfitis mahasiswa dan rakyat yang berjuang untuk kaum marginal) dikriminalisasikan oleh Penguasa. Kasus-kasus Ekosob yang mulai bermunculan di era tahun 1990-an awal sampai saat ini. Kasus-kasus Ekosob yang laten di Sultra yaitu investasi perkebunan dan pertambangan. Invstasi kedua jenis usaha tersebut sangat mengganggu kepentingan rakyat karena terjadi pengambilalihan/perampasan tanah rakyat tanpa melalui prosedural yang taat pada hukum. Yang lebih parah lagi karena tindakan tersebut direstui oleh pemerintah setempat dengan memberikan ijin yang disinyalir sebagian besar bernuansa KKN. 

Pembukaan perkebunan dan pertambangan tersebut ternyata memicu konflik yang antara pengusaha, pemerintah daerah dengan rakyat. Konflik ini seringkali mengorbankan rakyat. Rakyat tersingkir dari tanahnya untuk alasan pembangunan dan investasi.
Kasus-kasus yang benuansa struktural tersebut baik Sipol maupun Ekosob yang menjadi wilayah kerja LBH Kendari dan untuk kepentingan itu LBH Kendari didirikan dan telah melakukan advokasi dan pendampingan bagi rakyat yang berhadapan dengan kasus struktural dan sangat minim aksesnya untu keadilan.

II. Tujuan organisasi ;
 “Memastikan Negara memenuhi tanggungjawabnya terhadap pemenuhan HAM, keadilan dan kepastian hukum bagi rakyat.” 

III. Misi organisasi ;
Menjadi organisasi bantuan hukum yang dipercaya oleh rakyat dalam menjalankan peran menuntut tanggungjawab pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak warga negara terhadap HAM, rasa keadilan dan kepastian hukum.

IV. Tanggal pendirian ; 30 agustus 2007

V. Alamat ; Saat ini berkantor di Jl. Rambutan No. 8 D Kendari 
  Telp/Fax : 0401 – 392 019
  Email : lbhkendari@yahoo.co.id

VI. Badan hukum organisasi; terdaftar di akte notaris No.01 atas nama Armansyah, SH. Dalam bentuk Perkumpulan.


VII. Struktur organisasi; 
Dewan Pendiri: Chairilsyah SH, Yusuf Tallamma, Arif Rahman, Erwin Usman, Harris Palisuri, Anselmus A.R.Masiku, Ruslan A. Latif, Alaxni Pasaribu SH. 

 

Badan Pengurus :

 Direktur eksekutif : Anselmus A.R. Masiku,SH

Divisi Legal : Safarullah SH
  Alaxni Pasaribu,SH
  Baron Harahap Saleh,SH

Divisi Pendidikan dan kampanye : Marwan Dermawan, SH
  Masri Said,SH 
  Wahyuddin Ado

Administrasi & Keuangan : Andi Nurmayasari

Tidak ada komentar: